Kamis, 20 November 2014

Daftar Lengkap UMK 35 Kabupaten/Kota se-Jateng

Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2015 di wilayah Jawa Tengah (Jateng) telah ditetapkan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, Kamis (20/11/2014).
Keputusan UMK pada 35 kabupaten/kota ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jateng No.560/85/2014 teranggal 20 November 2014.
Berikut ini daftar lengkap UMK 35 Kabupaten/Kota se Jateng:
NoKabupaten/KotaUMK 2015
1Kota SemarangRp. 1. 680. 000
2Kabupaten DemakRp. 1. 535. 000
3Kabupaten KendalRp. 1. 383. 450
4Kabupaten SemarangRp. 1. 419. 000
5Kota SalatigaRp. 1. 287. 000
6Kabupaten GroboganRp. 1. 160. 000
7Kabupaten BloraRp. 1. 180. 000
8Kabupaten KudusRp. 1. 380. 000
9Kabupaten JeparaRp. 1. 150. 000
10Kabupaten PatiRp. 1. 176. 000
11Kabupaten RembangRp. 1. 120. 000
12Kabupaten BoyolaliRp. 1. 197. 800
13Kota SurakartaRp. 1. 222. 400
14Kabupaten SukoharjoRp. 1. 223. 000
15Kabupaten SragenRp. 1. 105. 000
16Kabupaten KaranganyarRp. 1.1226.000
17Kabupaten Wonogiri.   Rp. 1. 101. 000
18Kabupaten KlatenRp. 1. 170. 000
19Kota  MagelangRp. 1. 211. 000
20Kabupaten MagelangRp. 1. 255. 000
21Kabupaten PurworejoRp. 1. 165. 000
22Kabupaten TemanggungRp. 1. 178. 000
23Kabupaten WonosoboRp. 1. 166. 000
24Kabupaten KebumenRp. 1. 157. 000
25Kabupaten BanyumasRp. 1. 100. 000
26Kabupaten Cilacap 
 Cilacap Utara, Tengah dan Cilacap SelatanRp. 1. 287. 000
 Cilacap TimurRp. 1. 200. 000
 Cilacap BaratRp. 1. 100. 000
27Kabupaten BanjarnegaraRp. 1. 112. 500
28Kabupaten PurbalinggaRp. 1. 101, 600
29Kabupaten BatangRp. 1. 270. 000
30Kota PekalonganRp. 1. 291. 000
31Kabupaten PekalonganRp. 1. 271. 000
32Kabupaten PemalangRp. 1. 193. 000
33Kota TegalRp. 1. 206. 000
34Kabupaten TegalRp. 1. 155. 000
35Kabupaten BrebesRp. 1. 166. 000
Sumber: Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 560/85/2014 tanggal 20 November 2014

PSHT Ngadirojo Siap Perang Lawan Preman

Riohana menyatakan kemarahannya terhadap oknum Preman Solo, lantaran tindakan aksinya di wilayah Soloraya hingga menimbulkan korban jiwa di kubu warga SHT.
“Dua warga kami, menjadi korban penganiayaan oleh oknum preman. Sekarang opname di rumah sakit Solo. Kami meminta, pihak berwajib tegas menegakkan aturan. Ini demi keadilan dan keamanan bersama,” kata Riohana.
Riohana, menyatakan ia dan warganya masih menghargai hukum di negeri ini. Karena itu segala kasus hukum sepakat diserahkan kepada pihak berwajib. Namun, kata Riohana, jika pihak berwajib tidak tegas, maka PSHT bisa bertindak dengan caranya sendiri.
Asal tahu, semalam, ratusan warga sedulur PSHT Ngadirojo nyaris menggeruduk wilayah Soloraya, dengan tujuan memburu preman pelaku pengniayaan terhadap anggota PSHT Kabuapten Sragen, namun dibatalkan.



“Ada 7 truk dan ratusan pengendara motor siap perang melawan preman Solo, ini demi soliditas sesama sedulur. Kami mengharagai hukum di negeri ini. Kami menghormati Polisi dan TNI sebagai pengaman di negeri ini,” tegas Rio.
Rio menjelaskan, pemicu kasus di Soloraya, beberapa bulan lalu, warga SHT Sragen tewas akibat perkelahian dengan preman. “Pemicunya warga SHT terbunuh dalam sebuah kasus. Berarti preman itu brutal, harus ditindak,” tutur Riohana kembali.
Kapolres Wonogiri AKBP Windra Akbar Panggabean melalui Wakapolres Wonogiri Kompol Hartolo mengecapkan berterimakasih, sedulur PSHT Wonogiri urung ke Soloraya. Hartolo meminta masyarakat tidak bertindak sendiri. “Percayakan kepada penegak hukum. Kami siap menegakkan hukum yang berlaku,” tegas Wakapolres. (bagus)

Sumber : http://www.infowonogiri.com/

Wonogiri siap sambut Jokowi

Pemerintah Kabupaten Wonogiri mulai berbenah mempersiapkan diri menyambut kedatangan Presiden RI, Ir. Joko Widodo atau Jokowi. Presiden RI ke-7 ini dijadwalkan akan mengunjungi Kota Gaplek pada 28 November nanti.

Rundown sementara yang dihimpun dari Humas Pemkab Wongiri menyebutkan, Jokowi bakal melakukan beberapa kegiatan di Kecamatan Sidoharjo, tepatnya di Desa Tempursari. Rencananya, Jokowi didampingi istri dan Menteri LH dan Kehutanan, Gubernur Jateng, Dirut BUMN/BUMS dan civitas akademika. Mereka melakukan kunjungan kerja di Wonogiri sekaligus dalam rangka Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia dan Bulan Menanam Nasional, serta Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional.

"Rundown kunjungan kerja presiden sifatnya masih sementara dan dapat berubah. Hingga kini kami  masih terus melakukan persiapan dan koordinasi dengan pihak pusat dan kita juga masih akan menggelar rapat persiapan dengan lintas SKPD, baik Provinsi maupun pusat," ungkap Kepala Bagian Humas Setda Wonogiri, Drs. Agus Sarmanto, MM Rabu(12/11).

Kini, Pemkab Wonogiri tengah melakukan berbagai persiapan, khususnya di lokasi yang nantinya bakal dikunjungi orang nomor satu di Indonesia ini. Mulai dari kesiapan lokasi transit hingga pengerasan jalan kini dipersiapkan.

Ditambahkan Kabag Humas jika bukan hanya peringatan Hari Menanam Pohon saja tetapi masih banyak kegiatan yang bakal dilakukan Presiden Jokowi. Diantaranya, penyerahan beberapa pengahargaan, penandatanganan Sampul Hari Pertama (SHP) Prangko Seni Puspa dan Satwa. Jokowi juga akan melaunching KIS, KIP dan KS. Dilanjutkan dengan penanaman pohon serta pelepasan burung kepodang, lalu sholat Jumat bersama di Desa Sembukan.

"Presiden nantinya juga bakal melaunching Wayang Villag Desa Kepuhsari. Kecamatan Manyaran dengan ditandai penandatanganan
prasasti." (HUMAS-esti suci)

Sumber : http://www.wonogirikab.go.id/

Jumat, 07 November 2014

Hari minggu, 9 November 2014 warga dusun Keren, Setro melaksanakan bersih-bersih desa

Hari minggu tanggal 9 November, dusun Keren diadakan acara bersih-bersih desa. Harap masyarakat dusun Keren berpartisipasi. Mulai pukul 07.00 berkumpul di lapangan dusun Keren.

Selasa, 04 November 2014

Tahun 2015 KTP non elektronik tidak berlaku

Tahun 2015 mendatang bagi masyarakat yang belum memiliki KTP Elektronik tidak akan mendapatkan pelayanan dari pemerintah dalam bentuk apapun. Tidak hanya instansi pemerintah namun juga lembaga Perbankan maupun swasta. Hal ini didasarkan pada Peraturan Presiden nomor 112 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional.


”Berdasarkan Perpres ini maka mulai tahun 2015 proses pencetakan KTP-El di Kabupaten Wonogiri akan dilaksanakan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” terang Kepala Dispendukcapil Kabupaten Wonogiri, Drs. Sungkono, MM.

Lebih lanjut beliau menerangkan bahwa terdapat perubahan yang signifikan dan berdampak pada masyarakat luas antara lain KTP Elektronik yang semula 5 tahun diubah menjadi berlaku seumur hidup sepanjang tidak ada perubahan elemen data dalam KTP. Pencetakan Dokumen/Personalisasi KTP Elektronik yang selama ini dilaksanakan terpusat di Jakarta akan diserahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten mulai Oktober 2014. Penerbitan Akte Kelahiran semula penerbitan memerlukan penetapan Pengadilan Negeri diubah cukup dengan keputusan Kepala Dispendukcapil Kabupaten. Penerbitan akte kelahiran semula dilaksanakan di tempat terjadinya peristiwa penting diubah menjadi penerbitannya di tempat domisili penduduk, ”Dan yang penting bahwa pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan tidak dipungut biaya,” terangnya.

Dengan diserahkannya proses pencetakan KTP Elektronik dari Pemerintah Pusat ke Kabupaten maka Pemerintah Kabupaten Wonogiri melalui Dispendukcapil Kabupaten Wonogiri menggelar kegiatan Bintek Pencetakan KTP Elektronik yang diikuti oleh 75 petugas operator se-Kabupaten Wonogiri di Ruang Data Setda Kabupaten Wonogiri selama 3 hari sejak Selasa (28/10) hingga Kamis (30/10).

Sumber :
http://www.wonogirikab.go.id/