Sabtu, 28 November 2015

DAFTAR UMK JAWA TENGAH 2016 TERBARU

Berikut ini adalah kumpulan daftar UMK Kabupaten kota Se-Jawa Tengah tahun 2016.

1. Daftar UMK 2016 Kota Semarang Rp1.909.000
2. Daftar UMK 2016 Kabupaten Demak Rp1.745.000
3. Daftar UMK 2016 Kabupaten Kendal Rp1.639.600
4. Daftar UMK 2016 Kabupaten Semarang Rp1.610.000
5. Daftar UMK 2016 Kota Salatiga Rp1.450.953

6. Daftar UMK 2016 Kabupaten Grobogan Rp1.305.000
7. Daftar UMK 2016 Kabupaten Blora Rp1.328.500
8. Daftar UMK 2016 Kabupaten Kudus Rp1.608.200
9. Daftar UMK 2016 Kabupaten Jepara Rp1.350.000
10. Daftar UMK 2016 Kabupaten Pati Rp1.310.000

11. Daftar UMK 2016 Kabupaten Rembang Rp1.300.000
12. Daftar UMK 2016 Kabupaten Boyolali Rp1.403.500
13. Daftar UMK 2016 Kota Surakarta Rp1.418.000
14. Daftar UMK 2016 Kabupaten Sukoharjo Rp1.396.000
15. Daftar UMK 2016 Kabupaten Sragen Rp1.300.000

16. Daftar UMK 2016 Kabupaten Karanganyar Rp1.420.000
17. Daftar UMK 2016 Kabupaten Wonogiri Rp1.293.000
18. Daftar UMK 2016 Kabupaten Klaten Rp1.400.000
19. Daftar UMK 2016 Kota Magelang Rp1.341.000
20. Daftar UMK 2016 Kabupaten Magelang Rp1.410.000

21. Daftar UMK 2016 Kabupaten Purworejo Rp1.300.000
22. Daftar UMK 2016 Kabupaten Temanggung Rp1.313.000
23. Daftar UMK 2016 Kabupaten Wonosobo Rp1.326.000
24. Daftar UMK 2016 Kabupaten Kebumen Rp1.324.600
25. Daftar UMK 2016 Kabupaten Banyumas Rp1.350.000

26. Daftar UMK 2016 Kabupaten Cilacap
     -Daftar UMK 2016 Wilayah Kota Rp1.608.000
     -Daftar UMK 2016 Wilayah Timur Rp1.490.000
     -Daftar UMK 2016 Wilayah Barat Rp1.483.000

27. Daftar UMK 2016 Kabupaten Banjarnegara Rp1.265.00
28. Daftar UMK 2016 Kabupaten Purbalingga Rp1.377.500
29. Daftar UMK 2016 Kabupaten Batang Rp1.467.500
30. Daftar UMK 2016 Kota Pekalongan Rp1.500.000

31. Daftar UMK 2016 Kabupaten Pekalongan Rp1.463.000
32. Daftar UMK 2016 Kabupaten Pemalang Rp1.325.000
33. Daftar UMK 2016 Kota Tegal Rp1.385.000
34. Daftar UMK 2016 Kabupaten Tegal Rp1.373.000
35. Daftar UMK 2016 Kabupaten Brebes Rp1.310.000

Penggantian 8.214 Kartu Jamkesmas Wonogiri Tunggu TNP2K

WONOGIRI–Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Wonogiri masih menunggu data warga miskin dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Nasional (TNP2K) untuk menetapkan 8.214 penerima jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) baru.



Ribuan kartu Jamkesmas baru tersebut rencananya diberikan kepada warga Wonogiri yang masuk kategori miskin di tingkat 40% berdasarkan data TNP2K.  Selain data TNP2K, Bappeda juga memakai data revisi penerima Jamkesmas dari pemerintah kecamatan.

Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Heru Nur Iswantoro, mewakili Kepala Bappeda Wonogiri, Suharno, mengatakan penggantian 8.214 penerima baru pascadikembalikannya kartu sejumlah itu butuh waktu.

Sebelumnya diberitakan Pemkab mengembalikan 7.589 kartu lantaran penerima kartu meninggal dunia, berstatus PNS, pindah alamat dan sebab lain. Ternyata, jumlah kartu yang dikembalikan mencapai 8.214 kartu.

“Kami juga baru tahu kartu yang harus diganti 8.214 kartu karena kami baru terima awal Mei. Sekarang, kami sedang menunggu data warga miskin Wonogiri untuk yang masuk termiskin 40%, sambil menunggu data dari kecamatan,” beber Heru, saat ditemui Solopos.com, di ruang kerjanya.

Menurutnya, penggantian tidak sekadar merujuk pada data yang diberikan kecamatan dan jajaran di bawahnya. Dibutuhkan basis data utama seperti yang selama ini dipakai Kementerian Kesehatan menetapkan penerima Jamkesmas se-Indonesia.

sumber:http://solopos.com

PNS WONOGIRI RAIH PENGHARGAAN PRESTASI KERJA TINGKAT NASIONAL

Penjabat Bupati Wonogiri, Sarwa Pramana, SH.MSi menyerahkan tanda penghargaan Satyalancana Karya Satya Tingkat Nasional pada acara Peringatan Hari Korpri ke-44 Hari PGRI ke-70 dan Hari Guru Nasional ke-20 Tingkat Kabupaten Wonogiri Tahun 2015 yang digelar di Lapangan Giri Krida Bakti Wonogiri, Rabu (25/11) dihadiri oleh Jajaran Forkopimda Kabupaten Wonogiri, sejumlah Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri serta ratusan PNS dan Guru di Wonogiri.


Penghargaan Satyalancana Karya Satya diberikan kepada para PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan, pengabdian, kejujuran kecakapan dan disiplin secara terus menerus dalam kurun waktu 10 tahun, 20 tahun dan 30 Tahun.

Dalam sambutannya Pj Bupati Wonogiri selaku Inspektur Upacara mengharapkan kepada segenap PNS dan Guru di Kabupaten Wonogiri untuk mengadakan gerakan revolusi mental dengan meningkatkan kedisiplinan serta profesionalisme sebagai PNS untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Kepada para guru diharapkan untuk dapat menjaga citra diri dan memberikan contoh teladan yang baik bagi para siswa dan masyarakat di lingkungannya.

Lebih lanjut, Pj Bupati Wonogiri menyampaikan rasa keprihatinannya terhadap munculnya berbagai masalah sosial di kabupaten Wonogiri seperti kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak yang tentu akan mempengaruhi perkembangan mental anak- anak di Wonogiri. “ Mari bersama-sama kita didik anak-anak generasi bangsa ini dengan baik agar lahir generasi yang handal, cerdas dan bermartabat. Di tangan para guru inilah kami titipkan tanggung jawab mendidik para generasi penerus untuk menjadi pemimpin di Wonogiri ,” tegasnya. (Humas - smh).

Sumber : http://wonogirikab.go.id

Selasa, 03 Februari 2015

Wonogiri dan Gunung Kidul sepakat patenkan kacang mete



Lantaran masih dalam bentang kawasan karst dan satu deretan di Pegunungan Seribu, Kabupaten Wonogiri dan Kabupaten Gunung Kidul (DIY) sepakat mematenkan produksi kacang mete dari kedua wilayah. Usaha untuk mamatenkan salah satu komoditi pertanian dan perkebunan tersebut masih dalam tahap kajian serta tahapan pelengkapan IGE (indikasi geografis).

Direncanakan, produksi mete dari kedua wilayah akan diberi nama "Gunung Sewu". Kedua kabupaten berberharap tahun depan hak paten produksi mete kedua wilayah tersebut sudah disahkan oleh Dirjen HAKI Kemenkumham. Menurut pihak Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Wonogiri, kerja sama tersebut difasilitasi Pemprov Jawa Tengah.

"Ternyata dalam deretan pegunungan seribu ini kandungan unsur haranya sama, sehingga memberikan pengaruh terhadap produksi mete baik rasa, dan bentuk yang sama pula. Sebenarnya itu dulu kami mengusulkan untuk mematenkan sendiri, tapi tidak boleh mengingat masih satu bentang karst itu pasalnya," ungkap Kepala Dishutbun Wonogiri Ir. Gatot Siswoyo, MM belum lama ini.

Usaha mematenkan kacang mete tersebut kini masih dalam melengkapi persyaratan diantarannya dalam tahap pengumpulan data, SOP, serta pembentukan asosiasi. Selain itu, dalam usaha tersebut pihaknya menggandeng pihak konsultan dari UII Yogyakarta yang saat ini memasuki tahun kedua. Salah satu persyaratan mutlak untuk mendaftarkan dan sekaligus mendapatkan hak paten salah satunya syarat  harus ada hasil IGE. Sedang IGE sendiri dalam artian suatu kajian dimana diketahui suatu hasil atau produk perkebunan yang ciri, rasa atau bentuk memiliki satu kesamaan tertentu disuatu wilayah.

Ditambahkan bahwa kedua pihak saat ini tengah melakukan berbagai persiapan demi mendapatkan hak paten tersebut. Diharapkan tahun depan semuanya dapat terealisasi. Pihaknya berharap tahun ini kajian yang dilakukan bersama pihak konsultan dapat rampung, hingga menelurkan output buku kajian sebagai syarat kelengkapan.

"Kita berharap tahun ini kajian itu selesai dan langsung kita daftarkan. Lama dan tidaknya itu tergantung HAKI, selain itu juga cepat dan tidaknya masing-masing daerah dalam menyusun buku output atau buku kajian juga menjadi faktornya, tapi kita berharap di 2016 mendatang sudah clear," imbuhnya.

Ditambahkan, walaupun kelengkapan buku kajian diserahkan ke Dirjen HAKI Kemenkumham, tidak serta merta langsung mendapatkan pengakuan tetap. Masih ada sederetan persyaratan yang harus dilalui. "Nanti Dirjen masih akan turun ke lapang

Kamis, 20 November 2014

Daftar Lengkap UMK 35 Kabupaten/Kota se-Jateng

Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2015 di wilayah Jawa Tengah (Jateng) telah ditetapkan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, Kamis (20/11/2014).
Keputusan UMK pada 35 kabupaten/kota ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jateng No.560/85/2014 teranggal 20 November 2014.
Berikut ini daftar lengkap UMK 35 Kabupaten/Kota se Jateng:
NoKabupaten/KotaUMK 2015
1Kota SemarangRp. 1. 680. 000
2Kabupaten DemakRp. 1. 535. 000
3Kabupaten KendalRp. 1. 383. 450
4Kabupaten SemarangRp. 1. 419. 000
5Kota SalatigaRp. 1. 287. 000
6Kabupaten GroboganRp. 1. 160. 000
7Kabupaten BloraRp. 1. 180. 000
8Kabupaten KudusRp. 1. 380. 000
9Kabupaten JeparaRp. 1. 150. 000
10Kabupaten PatiRp. 1. 176. 000
11Kabupaten RembangRp. 1. 120. 000
12Kabupaten BoyolaliRp. 1. 197. 800
13Kota SurakartaRp. 1. 222. 400
14Kabupaten SukoharjoRp. 1. 223. 000
15Kabupaten SragenRp. 1. 105. 000
16Kabupaten KaranganyarRp. 1.1226.000
17Kabupaten Wonogiri.   Rp. 1. 101. 000
18Kabupaten KlatenRp. 1. 170. 000
19Kota  MagelangRp. 1. 211. 000
20Kabupaten MagelangRp. 1. 255. 000
21Kabupaten PurworejoRp. 1. 165. 000
22Kabupaten TemanggungRp. 1. 178. 000
23Kabupaten WonosoboRp. 1. 166. 000
24Kabupaten KebumenRp. 1. 157. 000
25Kabupaten BanyumasRp. 1. 100. 000
26Kabupaten Cilacap 
 Cilacap Utara, Tengah dan Cilacap SelatanRp. 1. 287. 000
 Cilacap TimurRp. 1. 200. 000
 Cilacap BaratRp. 1. 100. 000
27Kabupaten BanjarnegaraRp. 1. 112. 500
28Kabupaten PurbalinggaRp. 1. 101, 600
29Kabupaten BatangRp. 1. 270. 000
30Kota PekalonganRp. 1. 291. 000
31Kabupaten PekalonganRp. 1. 271. 000
32Kabupaten PemalangRp. 1. 193. 000
33Kota TegalRp. 1. 206. 000
34Kabupaten TegalRp. 1. 155. 000
35Kabupaten BrebesRp. 1. 166. 000
Sumber: Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 560/85/2014 tanggal 20 November 2014