Tampilkan postingan dengan label informasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label informasi. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 28 November 2015

DAFTAR UMK JAWA TENGAH 2016 TERBARU

Berikut ini adalah kumpulan daftar UMK Kabupaten kota Se-Jawa Tengah tahun 2016.

1. Daftar UMK 2016 Kota Semarang Rp1.909.000
2. Daftar UMK 2016 Kabupaten Demak Rp1.745.000
3. Daftar UMK 2016 Kabupaten Kendal Rp1.639.600
4. Daftar UMK 2016 Kabupaten Semarang Rp1.610.000
5. Daftar UMK 2016 Kota Salatiga Rp1.450.953

6. Daftar UMK 2016 Kabupaten Grobogan Rp1.305.000
7. Daftar UMK 2016 Kabupaten Blora Rp1.328.500
8. Daftar UMK 2016 Kabupaten Kudus Rp1.608.200
9. Daftar UMK 2016 Kabupaten Jepara Rp1.350.000
10. Daftar UMK 2016 Kabupaten Pati Rp1.310.000

11. Daftar UMK 2016 Kabupaten Rembang Rp1.300.000
12. Daftar UMK 2016 Kabupaten Boyolali Rp1.403.500
13. Daftar UMK 2016 Kota Surakarta Rp1.418.000
14. Daftar UMK 2016 Kabupaten Sukoharjo Rp1.396.000
15. Daftar UMK 2016 Kabupaten Sragen Rp1.300.000

16. Daftar UMK 2016 Kabupaten Karanganyar Rp1.420.000
17. Daftar UMK 2016 Kabupaten Wonogiri Rp1.293.000
18. Daftar UMK 2016 Kabupaten Klaten Rp1.400.000
19. Daftar UMK 2016 Kota Magelang Rp1.341.000
20. Daftar UMK 2016 Kabupaten Magelang Rp1.410.000

21. Daftar UMK 2016 Kabupaten Purworejo Rp1.300.000
22. Daftar UMK 2016 Kabupaten Temanggung Rp1.313.000
23. Daftar UMK 2016 Kabupaten Wonosobo Rp1.326.000
24. Daftar UMK 2016 Kabupaten Kebumen Rp1.324.600
25. Daftar UMK 2016 Kabupaten Banyumas Rp1.350.000

26. Daftar UMK 2016 Kabupaten Cilacap
     -Daftar UMK 2016 Wilayah Kota Rp1.608.000
     -Daftar UMK 2016 Wilayah Timur Rp1.490.000
     -Daftar UMK 2016 Wilayah Barat Rp1.483.000

27. Daftar UMK 2016 Kabupaten Banjarnegara Rp1.265.00
28. Daftar UMK 2016 Kabupaten Purbalingga Rp1.377.500
29. Daftar UMK 2016 Kabupaten Batang Rp1.467.500
30. Daftar UMK 2016 Kota Pekalongan Rp1.500.000

31. Daftar UMK 2016 Kabupaten Pekalongan Rp1.463.000
32. Daftar UMK 2016 Kabupaten Pemalang Rp1.325.000
33. Daftar UMK 2016 Kota Tegal Rp1.385.000
34. Daftar UMK 2016 Kabupaten Tegal Rp1.373.000
35. Daftar UMK 2016 Kabupaten Brebes Rp1.310.000

Selasa, 03 Februari 2015

Wonogiri dan Gunung Kidul sepakat patenkan kacang mete



Lantaran masih dalam bentang kawasan karst dan satu deretan di Pegunungan Seribu, Kabupaten Wonogiri dan Kabupaten Gunung Kidul (DIY) sepakat mematenkan produksi kacang mete dari kedua wilayah. Usaha untuk mamatenkan salah satu komoditi pertanian dan perkebunan tersebut masih dalam tahap kajian serta tahapan pelengkapan IGE (indikasi geografis).

Direncanakan, produksi mete dari kedua wilayah akan diberi nama "Gunung Sewu". Kedua kabupaten berberharap tahun depan hak paten produksi mete kedua wilayah tersebut sudah disahkan oleh Dirjen HAKI Kemenkumham. Menurut pihak Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Wonogiri, kerja sama tersebut difasilitasi Pemprov Jawa Tengah.

"Ternyata dalam deretan pegunungan seribu ini kandungan unsur haranya sama, sehingga memberikan pengaruh terhadap produksi mete baik rasa, dan bentuk yang sama pula. Sebenarnya itu dulu kami mengusulkan untuk mematenkan sendiri, tapi tidak boleh mengingat masih satu bentang karst itu pasalnya," ungkap Kepala Dishutbun Wonogiri Ir. Gatot Siswoyo, MM belum lama ini.

Usaha mematenkan kacang mete tersebut kini masih dalam melengkapi persyaratan diantarannya dalam tahap pengumpulan data, SOP, serta pembentukan asosiasi. Selain itu, dalam usaha tersebut pihaknya menggandeng pihak konsultan dari UII Yogyakarta yang saat ini memasuki tahun kedua. Salah satu persyaratan mutlak untuk mendaftarkan dan sekaligus mendapatkan hak paten salah satunya syarat  harus ada hasil IGE. Sedang IGE sendiri dalam artian suatu kajian dimana diketahui suatu hasil atau produk perkebunan yang ciri, rasa atau bentuk memiliki satu kesamaan tertentu disuatu wilayah.

Ditambahkan bahwa kedua pihak saat ini tengah melakukan berbagai persiapan demi mendapatkan hak paten tersebut. Diharapkan tahun depan semuanya dapat terealisasi. Pihaknya berharap tahun ini kajian yang dilakukan bersama pihak konsultan dapat rampung, hingga menelurkan output buku kajian sebagai syarat kelengkapan.

"Kita berharap tahun ini kajian itu selesai dan langsung kita daftarkan. Lama dan tidaknya itu tergantung HAKI, selain itu juga cepat dan tidaknya masing-masing daerah dalam menyusun buku output atau buku kajian juga menjadi faktornya, tapi kita berharap di 2016 mendatang sudah clear," imbuhnya.

Ditambahkan, walaupun kelengkapan buku kajian diserahkan ke Dirjen HAKI Kemenkumham, tidak serta merta langsung mendapatkan pengakuan tetap. Masih ada sederetan persyaratan yang harus dilalui. "Nanti Dirjen masih akan turun ke lapang

Senin, 03 Februari 2014

Anak Carik Setrorejo Parwanto warga Desa Setrorejo Baturetno Tewas Hanyut Disaluran Irigasi

Anak kedua pasangan Carik Setrorejo Parwanto (30) dan Sunarti (31) ditemukan tewas di saluran irigasi setelah sempat hilang beberapa jam, Jumat (22/4/11) kemarin. Anak tersebut bernama Ismail Husain Alfariski (2,5th) yang tinggal di Dusun Ngasinan RT 01 RW 05 Desa Setrorejo Kecamatan Baturetno. Parwanto ketika dihubungi wartawan ini mengemukakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.00 Jumat siang kemarin. Ceritanya saat itu si anak hendak main ke rumah tetangganya. Dia berangkat sendirian. Diduga dia terpelanting ketika berjalan di bibir saluran irigasi. Saat itu tubuh dia jatuh terhempas di saluran yang kebetulan deras airnya. Tubuhnya ditemukan sekitar pukul 15.00 di ujung barat irigasi sejauh 1500 meter dari depan rumah Parwanto. Parwanto Carik Desa Setrorejo yang juga aktifis kader PKS itu menyatakan peristiwa itu murni kecelakaan. Jasadnya setelah ditemukan langsung dimakamkan petang kemarin. “Kami sudah iklas atas ujian ini, kami minta doakan dari keluarga saudara,” ujar Parwanto(infowonogiri)